GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Sulawesi Tengah terus menggencarkan penertiban lalu lintas. Fokus operasi dipusatkan di kawasan strategis Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Jumat (30/10/2026) pagi.
Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai upaya nyata menekan angka kecelakaan sekaligus mendongkrak budaya tertib berlalu lintas di Bumi Tadulako demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasatgas Gakkum Ops Patuh Tinombala 2026, AKP Muriyanto, menegaskan bahwa arah kebijakan operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada sanksi, melainkan menyeimbangkannya dengan edukasi persuasif kepada para pengguna jalan.
Kendati demikian, instrumen penegakan hukum berbasis teknologi tetap ditegakkan secara presisi. Berdasarkan rekapitulasi data hari kelima operasi, tercatat sebanyak 115 pelanggaran berhasil dijaring melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan rincian:
- 60 pelanggaran terdeteksi melalui ETLE statis.
- 55 pelanggaran terjaring melalui ETLE mobile.
Selain penindakan elektronik, petugas di lapangan aktif memberikan 100 teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, seperti parkir tidak sesuai ketentuan dan pelanggaran marka jalan. Menariknya, penindakan melalui tilang manual tercatat nihil, menunjukkan fokus aparat pada efektivitas kamera pengawas dan teguran edukatif.
Kendati tilang manual nihil untuk pelanggaran umum, AKP Muriyanto mengingatkan bahwa tindakan tegas tetap berlaku seketika untuk pelanggaran krusial yang berisiko tinggi. “Penindakan tilang manual diberlakukan selektif terhadap pelanggaran fatalitas tinggi, seperti melawan arus dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu,” tegas Ps Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulteng ini.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyampaikan bahwa rangkaian Operasi Patuh Tinombala 2026 merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi keselamatan warganya di jalan raya.
“Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Achmad Muhaimin.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa melengkapi kelengkapan berkendara, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, kelengkapan administrasi surat-surat, hingga kepatuhan mutlak terhadap rambu dan marka jalan.
“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Mari bersama-sama mendukung Operasi Patuh Tinombala 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.
Editor: Redaksi







