GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Komitmen tegas ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dalam membersihkan peredaran barang haram. Dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, ratusan personel gabungan menggerebek kawasan yang dikenal sebagai sarang narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026).

​Operasi berskala besar ini melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri dan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

​Di lokasi penggerebekan, Kombes Pol Pribadi Sembiring tampil di garis depan memimpin penegakan hukum. Didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di Sulawesi Tengah.

​“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegas Kombes Pol Pribadi Sembiring.

 

​Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba menuntut keberanian moral, langkah konsisten, serta sinergi lintas instansi agar wilayah Sulteng benar-benar bersih dari ancaman yang merusak masa depan generasi muda.

​Dalam operasi mendadak tersebut, aparat gabungan menyisir sejumlah titik dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti di lapangan, di antaranya:

  • ​Senjata tajam: Sebilah parang, gunting, dan pisau.
  • ​Senjata api rakitan/angin: Satu pucuk senapan angin.
  • ​Alat konsumsi: Sejumlah alat isap atau bong.

​Selain barang bukti tersebut, tim gabungan juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba di lokasi. Kombes Pol Pribadi Sembiring menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami temuan di lapangan serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua orang yang diamankan.

​Bagi mereka yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan atau pengguna, pihak kepolisian akan memprosesnya melalui langkah rehabilitasi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Senada dengan langkah agresif Dirresnarkoba, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

​Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Palu untuk tidak ragu melapor dan berperan aktif memberikan informasi apabila mendapati aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar mereka.**

Pewarta : Faisal