GRAHAMERDEKA.COM. SIGI – Pergerakan cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Marawola. Hanya dalam hitungan jam setelah aksinya viral di media sosial, dua terduga pelaku pencurian tabung LPG 3 Kg di Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola, berhasil diringkus polisi pada Kamis (24/9/2026) sore.
Kapolsek Marawola, Iptu Jusri Tandena, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Puji Astuti (20) serta rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang beredar luas di dunia maya. Berbekal petunjuk visual tersebut, Unit Reskrim Polsek Marawola langsung bergerak melakukan profiling dan penyelidikan mendalam.
Tak butuh waktu lama, pelarian kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NB (20) dan JA (21), warga Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, terhenti. Keduanya diringkus tanpa perlawanan di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, sekitar pukul 17.10 Wita hanya berselang beberapa jam setelah kejadian.
Aksi pencurian ini bermula ketika korban tengah menjaga kiosnya. Salah seorang pelaku datang dengan modus berpura-pura hendak membeli tabung LPG ukuran 3 Kg.
Saat korban lengah dan menunjukkan tempat penyimpanan barang, pelaku langsung menyambar satu buah tabung gas dan kabur. Sementara itu, rekan pelaku sudah standby di atas sepeda motor dengan mesin menyala di luar kios untuk bersiap melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp210.000 dan langsung melapor ke Mapolsek Marawola.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti ke Mapolsek Marawola guna pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 1 (satu) buah tabung LPG 3 Kg berwarna hijau melon
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X yang digunakan sebagai sarana kejahatan
Imbauan Kepolisian
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Marawola dan dipersangkakan dengan Pasal 478 KUHP tentang tindak pidana ringan (Tipiring).
Iptu Jusri Tandena mengimbau masyarakat Kabupaten Sigi untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengawasi tempat usaha atau lingkungan sekitar. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila melihat atau mengalami tindakan kriminalitas.
”Kami merespons setiap laporan dengan cepat demi memberikan rasa aman bagi masyarakat. Jangan ragu untuk segera melapor setiap ada kejadian tindak pidana kepada kepolisian,” tegasnya.
Pewarta : Faisal







