GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) membeberkan kronologi lengkap insiden perkelahian berdarah di depan minimarket Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA itu melibatkan seorang personel Bidpropam Polda Sulteng berinisial Aipda AA dan seorang juru parkir berinisial D.

​Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangan resminya pada Jumat (28/8/2026), menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya saudara D dalam insiden tersebut.

​”Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kombes Achmad.

​Berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, insiden bermula saat Aipda AA mendatangi lokasi menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja.

​Setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi oleh seorang pria berinisial D yang mengenakan baju merah. Sempat terjadi percakapan terkait urusan parkir yang dengan cepat berubah menjadi kontak fisik hingga berujung pada perkelahian sengit.

​Dalam duel tersebut, D diduga menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam jenis parang secara membabi buta ke arah wajah. Aipda AA sempat berupaya menangkis serangan itu hingga mengalami luka serius pada tangan kanan, sementara jari manis tangan kirinya putus.

​Mendapati situasi yang mengancam keselamatan jiwanya, Aipda AA mengeluarkan senjata api jenis HS dan memberikan satu kali tembakan peringatan. Namun, dari hasil penyelidikan di lapangan, D tetap nekat mengejar dengan parangnya, sehingga aparat tersebut terpaksa melepaskan sejumlah tembakan ke arah korban.

​Nahas dalam insiden tersebut, seorang warga sipil bernama MA yang sedang berada di dalam sebuah bilik jahit di samping Alfamidi turut menjadi korban. MA mendengar suara letusan senjata dan saat mengintip dari jendela, ia menyadari leher kanannya terluka yang diduga akibat peluru tersasar. MA langsung dilarikan ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno untuk mendapatkan pertolongan medis.

​Usai kejadian, Aipda AA yang mengalami luka parah dibantu oleh warga sekitar segera menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk penanganan darurat. Sementara itu, D dan MA dievakuasi ke RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno, sebelum akhirnya D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu pada pukul 23.30 WITA. Namun, takdir berkata lain, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, nyawa D tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

​Saat ini, kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan olah TKP secara mendalam. Penyelidikan lanjutan terus dilakukan guna mengurai seluruh rangkaian fakta, termasuk mendalami prosedur penggunaan senjata api dan kepemilikan senjata tajam dalam peristiwa ini.

​Polda Sulteng mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menyerahkan penegakan hukum secara penuh kepada pihak kepolisian.**

Pewarta : Faisal