Foto : Red GM
GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Menjelang akhir masa jabatannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Nuzul Rahmat, S.H., M.H., menggelar konferensi pers didampingi jajaran pimpinan tinggi (Para Asisten) Kejati Sulteng pada Senin (27/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan capaian krusial selama periode Juli 2025 hingga April 2026.
1. Penyelamatan Uang Negara Fantastis
Kejati Sulteng mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025 dengan melakukan 11 penyidikan kasus Tipikor. Upaya ini berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp27 miliar, yang terdiri dari uang tunai maupun aset barang. Sebanyak 9 perkara di antaranya telah masuk tahap penuntutan.
2. Gebrakan Sektor Pertambangan di Tahun 2026
Pada tahun 2026, arah penegakan hukum Kejati Sulteng bergeser ke sektor pertambangan yang berdampak langsung pada masyarakat. Saat ini, terdapat 4 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menonjol:
- PT Cocoman (Morowali Utara): Dugaan penambangan Ore Nikel ilegal.
- PT Kaltim Khatulistiwa (Donggala): Kasus galian C yang merugikan keuangan negara.
- Sektor Perbankan: Kasus pemberian kredit melawan hukum di Bank BPD Sulteng kepada PT Marcindo Mitra Raya (MMR).
- Dana CSR: Pengembangan kasus dengan tersangka berinisial Y.
3. Penyitaan Aset Alat Berat
Dalam pengusutan kasus PT Cocoman, tim penyidik melakukan tindakan represif di Jakarta (Kementerian ESDM) dan Morowali Utara. Hasilnya, 13 unit alat berat dan kendaraan berhasil disita, mulai dari excavator, bulldozer, grader, hingga dump truck Hino.
4. Paradigma Baru: Melawan Kerusakan Lingkungan
Dalam rilisnya, Kajati Nuzul Rahmat menekankan bahwa fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada angka kerugian finansial, tetapi juga menyasar aspek kerusakan lingkungan. Langkah ini diambil demi menjamin perbaikan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada keberlangsungan alam dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Konferensi pers ini menjadi momentum bagi jajaran Kejati Sulteng untuk menunjukkan komitmen tegak lurus dalam memberantas korupsi di wilayah Bumi Tadulako.
Pewarta : Faisal







