Foto : Faisal/Red Grahamerdeka
GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Komitmen Kejaksaan Agung RI dalam memastikan supremasi hukum hingga ke pelosok daerah kembali ditegaskan. Setelah tiba di Kota Palu pada Kamis (7/5/2026), Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, memulai rangkaian kunjungan kerja maraton di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam konferensi pers yang digelar di lobi kantor Kejati Sulteng, Jumat (8/5/2026), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., didampingi Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Sofyan, S.H., M.H., memaparkan agenda strategis sang Jaksa Agung selama berada di Bumi Tadulako.
Anang Supriatna menjelaskan bahwa kehadiran Jaksa Agung di Sulawesi Tengah bukan hanya kunjungan formalitas. Ini adalah momentum bagi pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa untuk melihat langsung kondisi objektif di lapangan.

“Bapak Jaksa Agung ingin memastikan bahwa ruh penegakan hukum yang humanis dan tajam ke atas telah terimplementasi dengan baik di seluruh satuan kerja di Sulawesi Tengah,” ujar Anang di hadapan awak media.
Agenda kunjungan kerja ini mencakup pemeriksaan menyeluruh di beberapa titik krusial, antara lain:
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Evaluasi Kinerja Provinsi)
- Kejari Kota Palu
- Kejari Sigi
- Kejari Donggala
Peninjauan ini difokuskan pada optimalisasi pelayanan publik, percepatan penanganan perkara korupsi, serta pengawasan terhadap integritas jaksa di daerah agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam menangani perkara.
Kehadiran Kapuspenkum dan Kasi Penkum dalam memberikan keterangan pers ini menjadi bukti transparansi institusi Kejaksaan terhadap publik. Laode Sofyan menambahkan bahwa seluruh jajaran di bawah naungan Kejati Sulteng telah siap menerima arahan serta evaluasi langsung demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Kunjungan maraton ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas penegakan hukum di Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan bahwa program-program strategis nasional di wilayah ini mendapatkan pengawalan hukum yang maksimal dari Kejaksaan.
Pewarta : Faisal







