SBD – Grahamerdeka.com. Polres Sumba Barat Daya (SBD) telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 11:00 WITA di Kampung Onggol Dolo, Desa Hoha Wungo, Kecamatan Kodi Utara. Korban dalam peristiwa tersebut adalah Paulus Bani alias Bapak Oni, seorang petani berusia 23 tahun.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, telah diidentifikasi 4 orang tersangka, yaitu RRD alias RK, GW, GM, dan RM. Salah satu tersangka, RRD alias RK, telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian, sedangkan tiga lainnya masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kronologis kejadian bermula ketika korban dan saksi-saksi sedang mengerjakan bale-bale di kampung tersebut. Terduga pelaku RRD datang dan marah karena korban membuat bale-bale di tempat tersebut tanpa izin. Kemudian, terduga pelaku GM langsung menghampiri korban dan menebas kepala korban dengan parang. Setelah itu, terduga pelaku RT juga mengayunkan parang ke leher korban, menyebabkan korban terjatuh dan meninggal dunia.

Motif kasus tersebut diduga karena korban memotong bambu milik tersangka tanpa izin. Pihak kepolisian telah melakukan upaya penyelidikan, termasuk olah TKP, visum, pengamanan barang bukti, dan pemeriksaan saksi. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, subsidi 41170, ayat 2G 3 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

***** ML *****