GRAHAMERDEKA.COM. PALU –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan gerak cepat dalam menangani isu kemanusiaan lintas negara. Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di Kabupaten Buol kini telah berada di bawah penanganan intensif di Selter Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk proses deportasi ke negara asal.

​Mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, meninjau langsung kondisi para korban pada Senin sore (26/1/2026). Rombongan yang terdiri dari 7 orang dewasa dan 8 anak-anak ini dipastikan mendapatkan perawatan layak sebelum dipulangkan.

​Dalam kunjungannya, Kadinsos Rifki Anata menegaskan bahwa peran Dinas Sosial sangat krusial dalam memastikan hak-hak dasar para korban terpenuhi selama masa transisi.

​“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip kemanusiaan. Fokus kami adalah identifikasi, verifikasi, serta penyediaan logistik primer,” ujar Rifki.

​Sebagai bentuk kepedulian nyata, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan berupa:

​1. Paket Sembako

​2. Makanan ringan (snack) untuk anak-anak

​3. Kebutuhan balita (popok/pempers)

​4. Pakaian layak pakai

​5. Peralatan mandi dan kebutuhan harian lainnya.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Mohammad Akmal, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Pemprov Sulteng. Ia menilai kolaborasi ini mempermudah proses administrasi hingga rencana pemulangan yang dijadwalkan segera.

​“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi para korban selama menunggu proses kepulangan ke Filipina. Kami berterima kasih atas sinergi yang luar biasa dari jajaran Pemprov Sulteng,” pungkas Akmal.

​Hadir pula dalam pendampingan tersebut sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bidang Linjamsos Dr. Abdul Gafar Mallo, MH.i, serta jajaran staf dari Dinas Sosial Sulteng dan Imigrasi Palu. Penanganan ini mempertegas komitmen Sulawesi Tengah dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kasus warga asing yang terdampar di wilayah NKRI.

(Faisal)