GRAHAMERDEKA.COM. JAKARTA – Eskalasi ketegangan terkait pengelolaan kekayaan alam di Serambi Mekah menjalar hingga ke ibu kota. Sejumlah tokoh nasional, mahasiswa, dan elemen masyarakat Aceh yang tergabung dalam Taman Iskandar Muda (TIM) se-Jabodetabek menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (25/6/2026).

​Aksi ini dipicu oleh “langkah senyap” Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menandatangani dokumen krusial terkait Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman pada 9 Maret lalu. Ironisnya, kebijakan strategis tersebut diteken tanpa mengantongi izin, koordinasi, bahkan tanpa tembusan ke Gubernur Aceh.

​Blok Andaman digadang-gadang sebagai salah satu temuan cadangan gas terbesar di Indonesia saat ini. Namun, aroma tidak sedap mencuat terkait transparansi bagi hasil antara negara, daerah, dan pihak kontraktor.

​Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, mengungkapkan kekecewaan mendalam karena Menteri Bahlil terkesan menutup diri dari audiensi.

​”Kami hanya ingin penjelasan terbuka. Proyek ini berada di perairan Aceh dan berdampak langsung pada masa depan ekonomi daerah kami. Skema yang berkembang saat ini memicu tanda tanya besar di publik mengenai berapa sebenarnya manfaat yang diterima rakyat Aceh,” tegas Muslim Armas.

 

​Masyarakat Aceh menuntut agar seluruh dokumen kesepakatan dibuka secara transparan dan meminta pemerintah segera meninjau kembali PoD-I Lapangan Tangkulo jika terbukti tidak proporsional bagi daerah penghasil.

​Senator Aceh periode 2014–2024 yang juga mantan aktivis Universitas Indonesia, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., dalam orasi politiknya yang membakar semangat ratusan massa, menegaskan bahwa gas dari Blok Andaman wajib diolah di tanah Aceh melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

​“Jangan sampai gas Aceh hanya dikeruk lalu dibawa keluar, sementara nilai tambah ekonominya dinikmati daerah lain! Hilirisasi harus di Aceh agar membuka lapangan kerja dan menciptakan industri turunan di sana,” cetus Fachrul Razi.

​Ia juga mengingatkan Jakarta untuk tidak amnesia terhadap sejarah. Keterlibatan Pemerintah Aceh dalam tata kelola regulasi energi adalah harga mati yang diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

​Meskipun aksi yang dikoordinasikan oleh Muslim, Salman, dan Fahrullazi (Satgas pengontrol barisan) ini berjalan sangat tertib dan mengantongi izin resmi dari Polda Metro Jaya, mereka menegaskan ini barulah awal.

​Jika Kementerian ESDM terus bungkam dan menutup mata, Fachrul Razi mengancam akan membawa gelombang massa yang jauh lebih besar.

​”Jika aspirasi ini diabaikan, kami akan lanjutkan aksi ‘Aceh Menuntut Keadilan’ langsung ke Istana Negara dengan ribuan massa dari seluruh Jabodetabek. Ini bukan menolak investasi, tapi memastikan investasi tidak menjadi sumber ketidakadilan baru bagi Aceh,” pungkas Fachrul Razi.

​Aksi ini turut dihadiri dan dikawal ketat oleh sejumlah tokoh nasional asal Aceh lainnya, termasuk Ghazali Abbas, yang mempertegas bahwa isu Blok Andaman adalah perjuangan kolektif demi kedaulatan tata kelola alam Serambi Mekah. (*)

Pewarta : Faisal