GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Di awal tahun 2026, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi melakukan penyegaran kepemimpinan strategis. Bertempat di Aula Aziz Lamadjido, Lantai 6 Kejati Sulteng, Rabu (7/1/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat Eselon III yang akan menjadi motor penggerak pengawasan dan intelijen di Bumi Tadulako.

​Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut menandai dimulainya masa tugas Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) dan Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng.

​Dalam amanatnya, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat menegaskan bahwa rotasi ini bukanlah sekadar seremonial belaka. Ia menyebut langkah ini sebagai refleksi institusi untuk menjawab dinamika hukum yang semakin kompleks.

​”Penempatan pejabat ini telah melalui evaluasi mendalam. Kita butuh sosok yang tepat di tempat yang tepat (right man on the right place). Profesionalitas, integritas, dan rekam jejak adalah parameter utamanya,” tegas Kajati.

​Ia juga mengingatkan bahwa meskipun upacara digelar secara sederhana, makna sumpah jabatan yang diucapkan memiliki beban moral dan hukum yang besar. “Setiap amanah akan dimintakan pertanggungjawabannya, baik kepada institusi maupun kepada Tuhan,” imbuhnya.

​Kajati memberikan arahan spesifik kepada kedua pejabat baru untuk segera tancap gas. Kepada Asisten Pengawasan, ditekankan untuk memperketat pengendalian kinerja dan disiplin pegawai. Pengawasan keuangan di seluruh satuan kerja wilayah hukum Sulteng menjadi prioritas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi.

​Kepada Asisten Intelijen, Diminta menjadi “mata dan telinga” penegakan hukum yang responsif. Fokus utama meliputi operasi intelijen, pengamanan proyek strategis nasional maupun daerah, hingga mitigasi ancaman di bidang ideologi, politik, dan ekonomi.

​Tak hanya pelantikan, momen ini juga menjadi hari yang spesial bagi sejumlah personel lainnya. Upacara dirangkaikan dengan kenaikan pangkat bagi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) serta beberapa Pejabat Fungsional sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam korps Adhyaksa.

​Dengan pelantikan ini, Kejati Sulteng diharapkan semakin solid dalam memberikan pelayanan prima dan menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tajam, tetapi juga bermanfaat bagi pemulihan ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah.

​(Faisal)