GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-66 Tahun 2026 yang diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran dari Palu, Rabu (22/7/2026).
Acara yang terhubung langsung dengan Jaksa Agung Republik Indonesia ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Berlangsung secara sederhana namun penuh khidmat, syukuran ini menjadi momentum krusial untuk merefleksikan perjalanan panjang pengabdian Korps Adhyaksa kepada bangsa dan negara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa peringatan HBA ke-66 bukan hanya seremonial, melainkan pijakan untuk memperkuat pembenahan kelembagaan, memperkokoh integritas, serta memupuk keberanian menegakkan hukum berdasarkan kebenaran dan hati nurani.
”Kebesaran sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan, tetapi juga oleh keberanian mengakui kekurangan, memperbaiki diri, serta bangkit dengan integritas yang semakin kokoh,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.
Jaksa Agung mengapresiasi kerja keras seluruh insan Adhyaksa yang berhasil meningkatkan kepercayaan publik lewat penanganan perkara-perkara strategis, penyelamatan keuangan negara, pemulihan aset, hingga penegakan hukum yang humanis. Meski demikian, ia mengingatkan agar jajaran tidak berpuas diri dan menjadikan setiap ujian sebagai bahan introspeksi moral.
5 Prioritas Utama Kejaksaan RI
Untuk menjawab tantangan penegakan hukum ke depan, Jaksa Agung menginstruksikan lima prioritas utama yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia:
- Penanganan Perkara Profesional: Memastikan perkara yang menjadi perhatian publik ditangani secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
- Fokus Perkara Berdampak Luas: Melanjutkan pengusutan kasus-kasus besar (big fish) yang berdampak pada kepentingan masyarakat serta penyelamatan keuangan negara.
- Pengawasan Internal: Memperkuat kontrol internal guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
- Keterbukaan Informasi: Meningkatkan komunikasi publik dan transparansi sebagai wujud akuntabilitas institusi.
- Soliditas Korps: Menjaga persatuan dan kekompakan insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas negara.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa kewenangan hukum harus digunakan secara adil, tanpa pandang bulu, serta bebas dari tekanan maupun kepentingan pragmatis. Seluruh insan Adhyaksa diminta menjadikan doktrin Satya, Adhi, Wicaksana sebagai landasan etik utama—yakni setia kepada negara dan kebenaran, sempurna dalam tugas, serta bijaksana dalam menggunakan kewenangan.
Momentum HBA Ke-66 ini diharapkan menjadi pendorong semangat bagi jajaran Kejati Sulteng dan seluruh insan Adhyaksa di Indonesia untuk terus memberikan pelayanan hukum yang jujur, berani, terukur, dan berintegritas demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pewarta : Faisal







