GRAHAMERDEKA.COM. JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengambil langkah tegas dalam membenahi sengkarut pertambangan di wilayahnya. Dalam audiensi khusus bersama Menteri Lingkungan Hidup (KLH), Hanif Faisol Nurofiq, Anwar memaparkan darurat tambang ilegal yang kian mengancam keselamatan jiwa dan kelestarian alam di Sulawesi Tengah.
Fokus utama pembahasan tertuju pada aktivitas tambang tanpa izin di kawasan Poboya, Kota Palu, serta maraknya tambang galian C di sepanjang jalur Palu-Donggala. Anwar menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut tidak hanya melanggar prosedur, tetapi sudah pada tahap membahayakan nyawa masyarakat.
”Di Poboya itu tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Begitu juga di antara Palu sampai Donggala, banyak tambang galian C yang izinnya sudah kami cabut namun tetap perlu pengawasan ketat,” ujar Anwar Hafid di hadapan Menteri KLH, Selasa (13/1-2026).
Komitmen pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido dalam menjaga ekosistem Sulteng bukan sekadar isapan jempol. Dalam satu tahun kepemimpinan, mereka telah membekukan sejumlah izin tambang bermasalah. Salah satunya adalah penghentian sementara operasional tambang nikel di Morowali Utara yang memicu banjir bandang di pemukiman warga.
”Izin dihentikan sementara sampai perusahaan benar-benar membenahi kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan. Bagi kami, investasi terbaik adalah yang menjaga alam, bukan yang merusak rumah rakyat,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode tersebut.
Langkah proaktif Gubernur Sulteng ini mendapat dukungan penuh dari pusat. Menteri KLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh areal kerja pertambangan di Sulawesi Tengah.
Hanif mengaku tergerak setelah melihat bukti visual dampak kerusakan lingkungan, termasuk banjir bandang di Morowali Utara. “Kami sedang melakukan pemetaan dan evaluasi. Kasus banjir ini menjadi momentum kita untuk benar-benar berbenah dalam aktivitas pertambangan nikel dan sektor lainnya,” ungkap Hanif.
Pertemuan ini menandai sinergi baru antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam memperkuat penegakan hukum (Gakkum). Targetnya jelas: menata ulang sektor pertambangan agar berbasis keberlanjutan lingkungan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat lokal.
(Faisal)







