GRAHAMERDEKA.COM. JAKARTA – Aura khidmat menyelimuti Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Rabu (29/4/2026). Di hadapan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Zullikar Tanjung, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah. Ia menggantikan Nuzul Rahmat, S.H., M.H., yang kini mendapat mandat baru sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus.

​Pelantikan ini bukan sekedar seremoni rotasi jabatan biasa. Bagi Sulawesi Tengah, kehadiran Zullikar Tanjung seperti “kepulangan” seorang arsitek hukum yang sudah mengenal medan.

​Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pesan menohok bagi seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa era Revolusi Industri 5.0 yang didominasi kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi menuntut korps Adhyaksa untuk bertransformasi total.

​”Tinggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Kita tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual,” tegas Burhanuddin.

​Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan harus mampu menguasai ruang digital untuk mengendalikan narasi publik berdasarkan fakta. Di era disinformasi media sosial, Kejaksaan dituntut bergerak melampaui batas konvensional namun tetap dalam koridor etika dan hukum.

​Zullikar Tanjung bukanlah sosok asing bagi publik Sulawesi Tengah. Rekam jejaknya terpatri kuat saat ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati pada awal tahun 2025.

​Sebelum kembali ke Bumi Tadulako, Zullikar menempa strateginya di pusat sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum). Pengalamannya dalam mengelola kebijakan pidana nasional dan mendorong penegakan hukum humanis seperti program pidana kerja sosial menjadi modal besar untuk memimpin di Sulawesi Tengah.

​Jaksa Agung menitipkan pesan khusus bahwa Kajati adalah “etalase” institusi di daerah. Kepekaan manajerial dan kecepatan merespon persoalan di lapangan menjadi harga mati.

​”Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas. Anggaplah ini penugasan terakhir, sehingga saudara bekerja dengan sepenuh hati,” tutup Jaksa Agung dengan nada emosional.

​Kini, tugas besar menanti Zullikar Tanjung di Sulawesi Tengah: memastikan hukum tidak hanya tajam, tetapi juga adaptif terhadap teknologi dan tetap memiliki hati nurani bagi masyarakat.

Pewarta : Faisal