GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Gelombang protes besar melanda Kota Palu pada Rabu, 8 April 2026. Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen sipil, mulai dari aktivis hukum hingga serikat tani, turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk “Aksi Tolak BUMN Karya Masuk Palu.”
Aksi yang dikoordinatori oleh Moh. Raslin ini menyasar Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III) sebagai titik utama tuntutan. Massa menilai kehadiran proyek-proyek yang dikerjakan oleh BUMN Karya di wilayah Sulawesi Tengah justru mematikan ekosistem pengusaha lokal dan sarat akan praktik nepotisme.
Poin Utama Tuntutan Massa:
Berdasarkan surat pemberitahuan dari Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), terdapat enam tuntutan krusial yang disuarakan, di antaranya:
- Stop Proyek “Titipan”: Massa menuding proyek-proyek APBN di Sulteng merupakan proyek titipan yang penuh dengan konflik kepentingan.
- Selamatkan Pengusaha Lokal: Kehadiran BUMN Karya dianggap merusak lingkungan bisnis pengusaha lokal demi kepentingan petinggi atau Komisaris Utama perusahaan plat merah tersebut.
- Tanah Kaili Bukan Aset Konflik: Orator di atas mobil komando menegaskan bahwa Tanah Kaili tidak boleh dijadikan ajang “kongkalikong” oleh pejabat pusat, termasuk menyentil nama Wamen PU dan Sekdir Prasarana Strategis.
Kekuatan aksi ini terbilang solid karena didukung oleh koalisi besar, meliputi:
- Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP)
- LBH Sulteng & LBH Rakyat
- Serikat Tani Sigi
- Serikat Perempuan Indonesia
- Forum Pemuda Kali (FPK) Sulteng
Dalam orasinya, Moh. Raslin menegaskan bahwa ini barulah permulaan. Jika tuntutan mereka di daerah tidak didengar, aliansi ini berencana membawa gelombang massa yang lebih besar ke ibu kota.
“Nantikan aksi dahsyat kami di Kementerian PU dan KPK minggu depan di Jakarta,” tulis pesan singkat yang tersebar dalam dokumentasi aksi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih menjaga ketertiban di sekitar Jalan Abd. Rahman Saleh, menunggu respons resmi dari pihak BWSS III dan Satuan Kerja Prasarana Strategis Sulteng.
Pewarta : Faisal







