GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Forum Komunikasi Pemangku Adat Sulawesi Tengah mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan moral tegas menyikapi dinamika seni pertunjukan di daerah ini. Langkah tersebut diambil menyusul maraknya aksi panggung sejumlah artis daerah yang dinilai sebagian kalangan telah keluar dari norma kesopanan dan adat istiadat setempat.
Pernyataan bernuansa “Darurat Akhlaq” ini disampaikan langsung oleh Drs. H. Husen Habibu, M.H.I. selaku Ketua Forum Komunikasi Pemangku Adat Sulawesi Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Wali Adat Badan Musyarawah Adat Sulawesi Tengah, di Palu, Senin (10/8/2026).
Melalui seruan tersebut, pihak lembaga adat menegaskan pentingnya menjaga etika dalam ruang publik agar tidak mencederai nilai luhur masyarakat setempat.
Berikut pokok-pokok pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Pemangku Adat Sulawesi Tengah:
- Dukungan Terhadap Kreativitas Seni: Pihak adat pada prinsipnya sangat menghargai dan mendukung para seniman serta penyanyi daerah untuk terus berkarya, berekspresi, dan membangkitkan kebudayaan lokal.
- Batasan Norma Adat dan Agama: Kreativitas seni dinilai harus berjalan selaras dengan norma yang berlaku. Aksi panggung yang menampilkan tarian erotis maupun busana yang mempertontonkan aurat dinilai bertentangan dengan adat istiadat serta ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya masyarakat adat Kaili.
- Perlindungan Generasi Muda: Pertunjukan di ruang publik yang dinilai kurang senonoh dikhawatirkan dapat memberikan dampak negatif dan merusak moral generasi muda ke depan.
- Pesan Falsafah Lokal: Lembaga adat mengingatkan para pelaku seni dan masyarakat melalui pesan kultural: “Silahkan berkesenian tapi jagai kedo ante ampea.. tabe tabe songgo mpoasi”.
Seruan moral ini turut mendapatkan perhatian serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi sosial keagamaan di Sulawesi Tengah, di antaranya:
- Seluruh Dewan Adat dan Majelis Adat
- Lembaga Adat
- Front Pemuda Kaili
- Garda Alkhairaat
- Ibu-Ibu Majelis Taklim
- Remaja Islam Masjid (RISMA)
- Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA)
- Tokoh-Tokoh Agama
Melalui rilis pernyataan ini, pihak lembaga adat berharap para pelaku seni, penyelenggara acara (event organizer), serta masyarakat luas dapat bersama-sama menjaga marwah daerah.
Pewarta : FL







