GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Program pro-rakyat yang digagas oleh duet kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido, sukses mencuri perhatian legislatif ibu kota. Baru-baru ini, rombongan Anggota DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja khusus ke DPRD Provinsi Sulteng untuk “menimba ilmu” terkait Peraturan Daerah (Perda) mengenai program BERANI SEHAT dan BERANI CERDAS.

​Rombongan wakil rakyat dari Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI, Suhud Alynudin, diterima dengan hangat oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, bersama jajaran pimpinan komisi dan anggota DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

​Pertemuan lintas daerah ini menjadi panggung diskusi strategis. Selain membedah regulasi kesehatan dan pendidikan, kedua belah pihak juga saling berbagi formula terkait mekanisme pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan, strategi pengawasan anggaran, serta optimalisasi fungsi Badan Anggaran (Banggar) demi tata kelola pemerintahan yang transparan.

​Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, mengungkapkan rasa hormat dan apresiasinya atas kunjungan DPRD DKI Jakarta. Menurut politisi Partai Nasdem ini, forum diskusi antarlembaga legislatif tersebut bernilai sangat strategis dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

​”Melalui pertukaran informasi dan praktik baik (best practice) antar-daerah ini, kita berharap mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Arnila.

​Terkait ketertarikan DPRD DKI Jakarta terhadap Perda Kesehatan di Sulteng, Arnila menjelaskan bahwa regulasi tersebut dirancang sebagai landasan hukum kuat untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau.

​”Pembentukan Perda ini berdiri di atas tiga landasan utama: filosofis, sosiologis, dan yuridis,” tegasnya.

​Secara filosofis, lanjut Arnila, kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang dijamin konstitusi. Secara sosiologis, aturan ini lahir untuk menjawab tantangan nyata di lapangan, seperti pemerataan akses dan mutu fasilitas. Sementara secara yuridis, Perda ini menjadi pedoman yang sinkron dengan UU Pemerintahan Daerah.

​Lebih jauh, srikandi legislatif Sulteng ini menambahkan bahwa Perda tersebut mengatur komprehensif mulai dari hak-kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemda, kesiapan SDM medis, hingga tata kelola pembiayaan kesehatan. Saat ini, DPRD Sulteng bersama pemerintah daerah terus memacu pembahasan berbagai rancangan regulasi, baik yang masuk dalam Propemperda 2026 maupun di luar program tersebut.

​“Bersama pemerintah daerah, kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada pelayanan publik,” tandas Arnila sembari mengucapkan selamat datang kepada rombongan Jakarta di Bumi Tadulako.

​Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para ketua komisi DPRD Sulteng, di antaranya Dr. Bartholomeus Tandigala (Ketua Komisi I), Yus Mangun (Ketua Komisi II), Dandy Adhi Prabowo (Ketua Komisi III), dan Moh. Hidayat Pakamundi (Ketua Komisi IV).

​Hadir pula sejumlah legislator Sulteng lainnya seperti Rauf, Fauzan, Rahmawati M. Nur, Nyoman Slamet, Hartati, Winiar Lamakarate, Sri Atun, Feri Budi Utomo, Henri Kusuma Muhidin, Nurmansyah Bantilan, Zalzumilda A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi’ah, dan Asrullah.

Pewarta : Faisal

Sumber: Humas DPRD Sulteng