Grahamerdeka.com. Donggala – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus Inspeksi Pimpinan ke Kejaksaan Negeri Donggala pada Rabu, 03 Desember 2025. Kunjungan strategis ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas institusi, dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor hukum dan etika, sejalan dengan rangkaian pengawasan nasional.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan progres kinerja oleh Kepala Kejaksaan Negeri Donggala. Paparan tersebut mencakup capaian dalam penanganan perkara, optimalisasi pelayanan publik, inovasi yang dikembangkan, serta langkah-langkah konkret dalam penguatan integritas dan profesionalitas aparatur. Laporan ini menjadi landasan evaluasi efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.

Usai sesi pemaparan, Jamwas Rudi Margono memberikan arahan strategis, menegaskan bahwa fungsi pengawasan adalah instrumen utama dalam menjaga marwah organisasi. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Inspeksi Pimpinan wajib dilakukan secara langsung oleh Jamwas atau pejabat yang ditunjuk, dengan durasi minimal satu hari kerja, sesuai amanat Pasal 14 dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jamwas juga menjelaskan ruang lingkup tugasnya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pengawasan atas kinerja dan pengelolaan keuangan di seluruh jajaran Kejaksaan. Pengawasan ini juga mencakup tugas khusus berdasarkan penugasan langsung Jaksa Agung.

Sebagai penutup, Jamwas menekankan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Donggala agar senantiasa memperkuat sistem pengendalian internal organisasi memitigasi risiko menjamin kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan tugas. Melalui pengawasan yang terukur dan berkesinambungan, diharapkan setiap satuan kerja mampu meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

(Faisal)