Foto: Red Grahamerdeka

GRAHAMERDEKA.COM. PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., memimpin langsung acara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan pejabat Eselon III di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Prosesi khidmat ini bertempat di Lantai 6 Aula Abdul Aziz Lamadjido, Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (18/8/2026)

​Rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat. Terlebih lagi, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan serta menunjang kebangkitan ekonomi nasional.

​”Melalui evaluasi mendalam, serta mempertimbangkan profesionalitas dan integritas yang ditunjukkan selama berkarir, maka saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan, untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat dan amanah,” tegas Kajati Sulteng.

​Daftar Pejabat Eselon III yang Dilantik:

  • ​Dr. Lapatawe, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palu.
  • ​Sefran Haryadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulteng.
  • ​Ikram Mhd Saleh, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala.
  • ​Nurdin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali.
  • ​David Razi, S.E., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-una.
  • ​Andi Herman, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol.
  • ​Ali Toatubun, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Toli-toli.

​Dalam arahannya, Kajati memberikan pokok penekanan tugas yang harus dilaksanakan oleh para pejabat yang baru dilantik:

  • ​Kepada Asisten Pemulihan Aset: Melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan manajemen pemulihan aset, penelusuran, perampasan, dan penyelesaian aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, benda sita eksekusi, serta penyediaan data dukung sita eksekusi untuk pembayaran pidana denda, uang pengganti, dan restitusi.
  • ​Kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri: Mengendalikan kebijakan penegakan hukum preventif maupun represif yang berintikan keadilan, melaksanakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi, hingga penelusuran dan pengembalian aset di daerah hukum masing-masing.

​Kajati juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan menandakan adanya kewajiban dan tanggung jawab besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya.

​Pada kesempatan yang sama, Kajati turut menyampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pelaksanaan tugas yang baik dan penuh pengabdian:

  1. ​Bapak Mohamad Rohmadi, S.H., M.H. beserta ibu
  2. ​Bapak Dr. Bambang Winarno, S.H., M.H. beserta ibu
  3. ​Ibu Andi Reny Rummana, S.H., M.H.
  4. ​Bapak Naungan Harahap, S.H., M.H. beserta ibu
  5. ​Bapak Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H. beserta ibu
  6. ​Bapak Regie Komara N A, S.H., M.H. beserta ibu
  7. ​Bapak Ibnu Firman Ide Amin, S.H. beserta ibu

​Apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya juga disampaikan kepada para istri dan pengurus IAD Wilayah Sulawesi Tengah yang dengan penuh kesabaran dan ketulusan setia mendampingi para suami dalam mengemban amanah tugas, karena tanpa andil dan doa keluarga, keberhasilan tugas tidak akan sempurna.

Pewarta : Faisal