GRAHAMERDEKA COM. Jakarta, senin (15 Desember 2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan seruan tegas kepada generasi muda Indonesia: kejujuran adalah kunci utama untuk mengubah potensi bonus demografi menjadi kenyataan “Indonesia Emas 2045”. Dalam acara ‘Annual Recht Event’ Fakultas Hukum Universitas Sahid, KPK menegaskan bahwa membangun benteng antikorupsi harus dimulai sejak bangku kuliah, menjadikannya sebuah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyoroti peran strategis kampus. Bukan hanya sebagai pencetak akademisi unggul, tetapi sebagai medan penempaan moral, karakter, dan integritas calon pemimpin bangsa.
“Melalui pendidikan, mahasiswa berperan vital dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Ibnu Basuki di hadapan puluhan mahasiswa Fakultas Hukum.
Konteks ini menjadi sangat krusial mengingat data BPS 2024 menunjukkan populasi pemuda mencapai sekitar 64,22 juta jiwa. Jumlah masif ini akan menjadi penentu wajah bangsa saat Indonesia memasuki masa Bonus Demografi puncaknya pada 2030-2045.
Rektor Universitas Sahid, Giyatmi, mengamini pandangan KPK, menekankan bahwa kampus harus berfungsi sebagai “ruang membangun kejujuran.” Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga penegak hukum yang hadir dalam kegiatan bertajuk ‘Pemuda Bicara Integritas: Membangun Indonesia Tanpa Korupsi’ ini.
Rangkaian acara ditutup dengan gelar wicara yang mengkolaborasikan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung (MA), dan Kepolisian. Diskusi ini menjadi panggung nyata bagi lintas aparat untuk berbagi solusi dan memperkuat sinergi dalam dinamika penegakan hukum anti-korupsi di Tanah Air.
KPK berharap, kegiatan ini mengukuhkan posisi kampus sebagai pusat peradaban dan moralitas, sebagai garis depan penanaman nilai-nilai antikorupsi. Tujuannya jelas: Pemuda Indonesia harus bertransformasi dari sekadar “bonus demografi” menjadi “bonus integritas.”
Ini adalah panggilan untuk melahirkan pemimpin masa depan yang jujur, berkarakter kuat, dan mampu membawa Indonesia mewujudkan visi mulia sebagai negeri bebas korupsi di tahun 2045.
Sumber : Hms KPK. RI







